Layanan Peminjaman Koleksi
Layanan
sirkulasi berasal dari bahasa Inggris “circulation”
yang berarti perputaran, peredaran,
seperti pada sirkulasi udara, sirkulasi uang dan lain sebagainya. Dalam ilmu
perpustakaan, sirkulasi sering dikenal dengan istilah peminjaman, meskipun
pengertian layanan sirkulasi sebenarnya adalah mencakup semua bentuk kegiatan
pencatatan dengan tepat guna dan tepat waktu untuk kepentingan pengguna jasa
perpustakaan (Lasa Hs, 1993: 1).
Tujuan dalam layanan
sirkulasi yaitu:
1. Supaya mereka mampu memanfaatkan.
2. Mudah diketahui siapa yang meminjam koleksi tertentu,
dimana alamatnya, kapan koleksi kembali.
3. Terjadinya pengembalian pinjaman dalam waktu yang jelas.
4. Diperoleh data kegiatan perpustakaan, terutama yang
berkaitan dengan pemanfaatan koleksi.
5. Apabila terjadi pelanggaran akan segera diketahui.
Pelayanan perpustakaan lazimnya
menggunakan dua sistem diantaranya:
a. Terbuka (Open Access)
Sistem terbuka membebaskan pengunjung
ke tempat koleksi perpustakaan dijajakan. Mereka dapat melakukan browsing atau
membuka-buka, melihat-lihat buku, dan mengambil sendiri. Ketika bahan tidak
cocok mereka dapat memilih bahan lain yang hampir sama atau bahkan yang
berbeda. Keuntungannya memberi kepuasan kepada pengguna karena pengguna dapat
memilih sendiri koleksi yang sesuai dengan kebutuhannya. Kelemahannya pemakai
banyak yang salah mengembalikan koleksi pada tempat semula sehingga koleksi
bercampur aduk.
b. Tertutup (Closed Access)
Di dalam
sitem tertutup pengunjung tidak diperkenankan masuk ke rak buku untuk membaca
ataupun mengambil sendiri koleksi perpustakaan. Pengunjung hanya dapat membaca
atau meminjam melalui petugas yang akan mengambilkan bahan pustaka untuk para
pengunjung. Keuntungannya koleksi akan tetp terjaga kerapiannya. Kelemahannya
sejumlah koleksi tidak pernah disentuh atau dipinjam (Hildayati, 2012: 79).
Layanan perpustakaan tidak
hanya sekedar pekerjaan peminjaman, melainkan suatu kegiatan menyeluruh dalam
proses pemenuhan kebutuhan pengguna melalui jasa sirkulasi, diantaranya
pengembalian dan perpanjangan waktu pinjam koleksi serta pembuatan statistik
perpustakaan.
Peminjaman
Kegiatan peminjaman adalah
suatu proses pencatatan transaksi yang dilakukan oleh petugas perpustakaan
dengan pengguna pada saat pengguna meminjam koleksi. Jenis koleksi yang umum
dipinjamkan adalah koleksi yang berupa buku. Penentuan jangka waktu peminjaman
koleksi perpustakaan berdasarkan jenis koleksi dan jenis keanggotaan
perpustakaan. Jangka waktu peminjaman meliputi peminjaman jangka pendek
(harian), peminjaman biasa (mingguan),
dan peminjaman jangka panjang (bulanan) (Erma, 2016: 9).
Macam Peminjaman
Sesuai dengan jangka waktunya, ada tiga macam peminjaman,
yaitu:
a.
Peminjaman
biasa, ialah peminjaman yang berjangka waktu mingguan, pada umumnya selama satu
minggu atau dua minggu. Peminjaman ini biasanya berlaku untuk bahan pustaka
umum.
b.
Peminjaman
jangka pendek, ialah peminjaman yang berjangka waktu harian, pada umumnya
selama satu malam. Peminjaman jangka pendek ini biasanya berlaku untuk bahan
pustaka cadangan atau bahan pustaka khusus.
c.
Peminjaman
jangka panjang, ialah peminjaman yang berjangka waktu bulanan, pada umumnya
selama satu sampai dengan enam bulan. Peminjaman jangka panjang ini biasanya
berlaku untuk buku teks.
Prosedur Peminjaman
a.
Pemakai
menunjukkan tanda pengenal yang telah ditentukan sebagai tanda pemakai
perpustakaan.
b.
Petugas
memeriksa tanda pengenal pemakai.
c.
Petugas
melakukan pencatatan:
-
Nomor
anggota dan tanggal kembali pada kartu buku yang diambil dari kantong buku.
-
Nomor
anggota dan tanggal kembali pada lembaran tanggal yang tertempel pada buku.
-
Tanda
buku (call number) dan tanggal kembali pada kartu peminjaman yang diambil dari
kotak peminjaman.
d.
Pemakai
membubuhkan tanda tangan/paraf/inisial nama pada lembaaran tanggal.
e.
Petugas
menyerahkan buku tersebut kepada pemakai.
f.
Petugas
menyusun:
1)
Kartu
buku dalam kotak kartu buku sebagai berikut:
a.
Kartu-kartu
itu pertama-tama disusun menurut tanggal kembali buku-buku dan kemudian
b.
Diadalam
susunan masing-masing tanggal tadi kartu-kartu itu disusun menurut urutan nomor
klasifikasinya.
2)
Kartu
peminjaman dalam kotak kartu peminjaman dengan susunan menurut urutan nomor
tanda pengenal dan kelompok pemakai (Nurhadi, 1980).
Hutasoit, Hildayati
Rauddah. 2012. Pelayanan Sirkulasi
Perpustakaan IAIN Sumatera Utara. Jurnal Iqra’ Vol. 06, No. 01.
Nurhadi, Muljani Achmad.
1980. Pedoman Layanan Sirkulasi dan
Referensi Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Rochmah, Erma Awalien.
2016. Pengelolaan Layanan Perpustakaan.
TA’ALLUM, Vol. 04, No. 2.
Baguss 👍👍
BalasHapus👍
BalasHapusBagus kali
BalasHapus👌👍
BalasHapusMantul
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusGood information sob 👍🏽
BalasHapusThanks sob ☺
HapusTerimakasih semuanya 🙂
BalasHapus